BUNGA KREDIT

00:30 SabrinTechno 0 Comments





1.    Pengertian Bunga Kredit

            Bunga kredit adalah balas jasa yang diberikan oleh nasabah kepada pihak bank. Menurut Kasmir dalam Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya (2000:7) bunga kredit adalah harga yang harus dibayar oleh debitur kepada bank. Selanjutnya Muchdarsyah Sinungan dalam Manajemen Dana Bank (1993:27) mengatakan bahwa bunga kredit merupakan suatu ganti rugi atas penggunaan dana oleh nasabah.
            Dari pengertian diatas, dapat diketahui bahwa bunga kredit merupakan keuntungan yang diterima atas peminjaman uang kepada nasabah dan sebaliknya bagi nasabah merupakan biaya modal yang harus dikeluarkan pihak nasabah atas penggunaan fasilitas kredit bank.
            Bank dinegara indonesia saat ini terlihat pada neraca bank didominasi oleh kredit sehingga pendapatan bunga kredit masih sangat dominan dibandingkan dengan pendapatan non bunga atau free based income. Dengan demikian bahwa penetapan bunga kredit suatu bank merupakan kebijaksanaan yang penting dan strategis sehingga dalam pengambilan keputusan tingkat suku bunga yang harus  diberikan senantiasa memperhatikan seluruh faktor yang mempengaruhinya dan dalam pelaksanaannya  harus didukung dengan perangkat administrasi (perjanjian kredit dan sisitem perhitungan dan pencatatan) yang baik.

2.    Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Bunga Kredit
     
            Banyak faktor yang harus diperhatikan dalam menentukan bunga kredit. Menurut Muchdarsyah Sinungan Dalam Manjemen Dana Bank (1993:45), bahwa ada beberapa faktor yang mempengaruhi bunga kredit, yaitu :

a.    Keadaan Ekonomi dan Keuangan.
            Dalam hal ini diperhatikan keadaan pasar uang apalagi jumlah uang yang beredar makin meningkat maka bunga kredit perlu dinaikkan demikian sebaliknya apalagi uang yang beredar dipasar rendah maka bunga kredit harus diturunkan.

b.    Degree Of Risk.
            Dalam memberikan atau menetapkan bunga kredit perlu diperhatikan resiko dari kredit tersebut.

c.    Hubungan Dengan Nasabah.
            Apabila hubungan antara bank dengan nasabah semakin baik, maka perlu diberikan special rate atau bunga khusus untuk debitur maka bunga kredit yang diberikan juga rendah, agar nasabah betah dan tetap memilih bank kita.

d.    Cost Of Money.
            Bila cost of money dikeluarkan bank tinggi, maka bunga kredit yang diberikan bank juga tinggi. Sebaliknya apabila cost of money rendah maka bunga kredit bank pun rendah.
Jasa Perbankan atau Jasa Bank adalah semua aktivitas bank, baik yang secara langsung maupun tidak langsung yang berkaitan dengan tugas dan fungsi bank sebagai lembaga intermediasi, yaitu lembaga yang memperlancar terjadinya transaksi perdagangan, sebagai lembaga yang memperlancar peredaran uang serta sebagai lembaga yang memberikan jaminan kepada nasabahnya.
A.  Kliring
1.    Pengertian Kliring
       Kliring adalah sarana perhitungan warkat antar bank yang dilaksanakan oleh bank penyelenggara kliring guna memperluas dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral. Proses perhitungan hak dan kewajiban antar bank yang dilaksanakan oleh bank indonesia atau bank yang ditunjuk pada wilayah tertentu. Sedangkan Kliring antarbank adalah pertukaran warkat ( cek, bilyet giro, nota kredit, nota debit) antar bank yang hasil perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu. Kliring diatur oleh Bank Indonesia baik waktu dan tempat pelaksanaan. Sedangkan peserta Kliring adalah bank umum dalam wilayah kliring (ex. Wil. kliring Banjarmasin).
       Sejak tanggal 29 juli 2005, Bank Indonesia sebagai bank sentral di indonesia mengimplementasikan sistem kliring nasional (SKN) sebagai sistem yang digunakan sebagai penyelenggaraan kliring secara nasional. Sistem ini akan menggantikan sistem kliring seperti : Sistem Sentralisasi Kliring Elektronik (SSKE), sistem otomasi kliring lokal, sistem semi otomasi kliring lokal dan kliring lokal. Sehingga pada akhirnya seluruh wilayah kliring hanya akan terdapat satu sistem yang seragam yaitu sistem kliring nasional (SKN) Sistem kliringsebelumnya (SSKE, SOKL, SSOKL, Kliring Manual) dimana kliring debet dan kredit Dilaksanakan bersamaan secara paperbased.
       Pada SKN, pembagian jenis kliring berdasarkan Nominal ( nominal kecil dan nominalbesar ) ditiadakan. Penyelenggaraan kliring pada SKN Ddibedakan berdasarkan jenis transaksinya, yaitu :
1.      Kliring kredit (CN) yang bersifat paperless (tanpa fisik kertas warkat). Kliring kredit mempunyai 2 siklus per hari.
2.      Kliring debet yang bersifat paperbase (fisik kertas warkat), efektif saldo kliring 1 (satu) hari kerja dan 2 (dua) hari kerja (jakarta dan surabaya). Dan untuk kliring debet mempunyai 1 siklus per hari.
CN KELUAR (CN OUTWARD)
       SKN outward CN atau pengiriman CN keluar adalah suatu proses pengiriman uang antar bank (baik untuk kepentingan sendiri atau kepentingan nasabah) yang diselenggarakan oleh bank indonesia, yang bersifat paperless dan mencakup wilayah nasional. Sistem BI-RTGS diperuntukan bagi pengiriman uang dengan nominal ≥ Rp.. 100.000.000,00 atau lebih, sedangkan pengiriman uang dengan sistem kliring nasional diperuntukan bagi nominal < >
Jenis - jenis Kliring
Kliring Manual
       Yaitu perhitungan utang piutang di antara bank peserta kliring lokal dengan cara saling menyerahkan warkat kliring untuk memperluas lalu lintas pembayaran secara giral (noncash).
Kliring Elektronik

            Yaitu kliring lokal yang dalam perhitungan dan pembuatan bilyet saldo kliring berdasarkan data elektronik yang disertai dengan penyerahan warkat bank peserta kliring kepada penyelenggara kliring (Bank Indonesia) untuk diteruskan kepada bank penerima.

            Hasil Perhitungan Kliring terdiri dari:

1.      Kalah Kliring : Jika transfer masuk dan tagihan cek/bg bank lain atau nota debet keluar lebih kecil dari transfer keluar dan tagihan cek/bg bank sendiri atau nota debet masuk (aset bank ybs bertambah)
2.      Menang Kliring: Jika transfer masuk dan tagihan cek/bg bank lain atau nota debet keluar lebih besar dari transfer keluar dan tagihan cek/bg bank sendiri 

Mekanisme Kliring

Peserta, terdiri dari:

1. Peserta Langsung Aktif (PLA)
2. Peserta Langsung Pasif (PLP)
3. Peserta Tidak Langsung (Fasilitas bagi Peserta, meliputi:
·       Informasi hasil kliring
·       Laporan hasil proses kliring
·       Rekaman data warkat yang diterima
·       Salinan warkat dan permintaan ulang atas laporan hasil proses kliring
·       Investigasi selisih
·       Pengujian kualitas MICR code line
     Proses Kliring terbagi menjadi dua yaitu :
1.    Siklus kliring nominal besar
·       Kliring penyerahan nominal besar 
·       Kliring pengembalian nominal besar
2.    Siklus kliring ritel 
·       Kliring penyerahan ritel
·       Kliring pengembalin ritel
B.   Inkaso

1. Pengertian Inkaso
INKASO adalah kegiatan jasa Bank untuk melakukan amanat dari pihak ke tiga berupa penagihan sejumlah uang kepada seseorang atau badan tertentu di kota lain yang telah ditunjuk oleh si pemberi amanat. Sebagai imbalan jasa atas jasa tersebut biasanya bank menerapkan sejumlah tarif atau fee tertentu kapada nasabah atau calon nasabahnya. Tarif tersebut dalam dunia perbankan disebut dengan biaya inkaso. Sebagai imbalan bank meminta imbalan atau pembayarn atas penagihan tersebut disebut dengan biaya inkaso.

2.    Manfaat Inkaso
  • Membantu lebih efektif dan efisien dalam penyelesaian tagihan antar kota. 
  • Lebih bonafid dan nasabah memiliki reputasi yang lebih jelas.
Mekanisme pelaksanaan Inkaso

Mekanisme pelaksanaan inkaso dibedakan menjadi dua, yaitu :
  • Inkaso melalui bank lain yaitu inkaso yang dilaksanakan terhadap pihak ketiga yang merupakan nasabah dari Bank lain. 
  • Inkaso melalui cabang sendiri yaitu Inkaso yang dilakukan melalui cabang bank sendiri untuk pihak ketiga di luar kota pada kantor cabang bank sendiri.
Biaya yang harus dikeluarkan untuk melalukan inkaso :
  • Inkaso keluar (warkat bank lain) : Rp 7.500 
  • Inkaso masuk (warkat BTN) : Rp 5.000

Inkaso Luar Negeri (Collection).

Merupakan jasa pelayanan Bank BTN untuk menagihkan pembayaran atas suatu warkat/dokumen berharga kepada pihak ketiga yang berada di luar negeri menggunakan jasa bank koresponden.

Bentuk Collection
  • Outward Collection (inkaso keluar) 
  • Pengiriman warkat-warkat valuta asing dari Kantor Cabang Bank BTN kepada Bank.
Koresponden di luar negeri, untuk ditagihkan kepada bank penerbit.
  • Inward Collection (inkaso masuk) 
  • Penerimaan warkat-warkat valuta asing dari Bank Koresponden Bank BTN di luar negeri, untuk ditagihkan pembayarannya kepada tertarik di dalam negeri. Umumnya berupa warkat-warkat tanpa dokumen.
Biaya:
  • Outward collection (inkaso keluar) : 0,125% x nominal transfer (min USD 10, max USD 150) 
  • Inward collection (inkaso masuk) : 0,125% x nominal transfer (min USD 10, max USD 150) + USD 35 * Pembatalan : USD

C.  Transfer

Pengertian Transfer

Transfer adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer. Baik transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar cabang yang bersifat timbal balik, artinya bila satu cabang mendebet cabang lain mengkredit.

Mekanisme atau prosedur transfer, Dalam mekanisme transfer ada 4 pihak yang terlibat, yaitu:
  • Nasabah adalah sebagai pihak pemilik/pengirim yang memberi amanah kepada Bank untuk memindahkandananya ke pihak penerima. 
  • Bank Penarik (Drawer Bank) adalah bank pelaku transfrer yang menerima dana dan amanat dari nasabah untuk ditransfer kepihak Bank Tertarik (Drawee) yang pada akhirnya Bank Tertarik akan meyerahkan kepada penerima dana akhir. 
  • Bank Tertarik (Drawee Bank) adalah Bank yang menerima transfer masuk dari Bank Penarik untuk diteruskan kepadapenerima dana akhir. 
  • Penerima Dana (Beneficiary) adalah pihak akhir yang menerima dana transfer dari Bank Tertarik.

 Biaya atau fee transaksi Transfer 
  • Transfer Keluar : Salah satu jenis pengiriman uang yang dapat menyederhanakan lalu lintas pembayaran adalah dengan pengiriman uang keluar. Media untuk melakukan transfer ini adalah secara tertulis ataupun melalui kawat. 
  • Transfer Masuk : Transfer masuk, dimana bank menerima amanat dari salah satu cabang untuk membayar sejumlah uang kepada seseorang beneficiary. Dalam hal ini bank pembayar akan membukukan hasil transfer kepada rekening nasabah beneficiary bila ia memiliki rekening di bank pembayar.

You Might Also Like

0 comments: