PROSEDUR PEMBERIAN KREDIT
A. Gambaran Umum
Prosedur
pemberian kredit dan penilaian kredit oleh dunia perbankan secara umum antar
bank yang satu dengan yang lain tidak jauh berbeda. Yang menjadi perbedaan
mungkin hanya terletak dari bagaimana tujuan bank tersebut serta persyaratan yang
ditetapkannya dengan pertimbangan masing-masing.
B. Prosedur Pemberian Kredit
Prosedur
pemberian dan penilaian kredit oleh perbankan pada umumnya tidak jauh berbeda.
Perbedaannya terletak pada persyaratan yang ditetapkan dan pertimbangan
masing-masing.
Prosedur
pemberian kredit adalah sebagai berikut:
- Pengajuan berkas-berkas
Pengajuan
proposal kredit hendaklah berisi antara lain: (a) latar belakang
perusahaan/kelompok usaha; (b) maksud dan tujuan; (c) besarnya kredit dan
jangka waktu; (d) cara pengembalian kredit; dan (e) jaminan kredit.
2. Pemeriksaan berkas-berkas
Untuk
mengetahui apakah berkas pinjaman yang diajukan sudah lengkap sesuai
persyaratan dan sudah benar. Jika belum lengkap atau cukup, maka nasabah
diminta untuk segera melengkapinya dan apabila sampai batas waktu tertentu
nasabah tidak sanggup melengkapi kekurangannya, maka permohonan kreditnya dapat
dibatalkan.
3. Wawancara I
Merupakan
penyelidikan kepada calon peminjam dengan langsung berhadapan dengan calon
peminjam.
4. On the Spot
Merupakan
kegiatan pemeriksaan ke lapangan dengan meninjau berbagai obyek yang akan
dijadikan usaha atau jaminan. Kemudian hasilnya dicocokkan dengan hasil
wawancara I.
5. Wawancara II
Merupakan
bagian perbaikan berkas, jika mungkin ada kekurangan pada saat setelah
dilakukan on the spot di lapangan.
6. Penilaian dan analisis kebutuhan modal
Merupakan
kegiatan yang dilakukan dalam rangka menilai kebutuhan kredit yang sebenarnya.
7. Keputusan Kredit
Keputusan
kredit dalam hal ini adalah menentukan apakah kredit akan diberikan atau
ditolak, jika diterima, maka dipersiapkan administrasinya.
8. Penandatanganan akad kredit/perjanjian
lainnya
Kegiatan
ini merupakan kelanjutan dari diputuskannya kredit, maka sebelum kredit
dicairkan terlebih dahulu calon nasabah menandatangani akad kredit.
9. Realisasi Kredit
Diberikan
setelah penandatanganan surat-surat yang diperlukan dengan membuka rekening
giro atau tabungan di bank yang bersangkutan.
10. Penyaluran/Penarikan
Adalah
pencairan atau pengambilan uang dari rekening sebagai realisasi dari pemberian
kredit dan dapat diambil sesuai ketentuan dan tujuan kredit.
11. Penilaian Kredit
Sebelum
suatu fasilitas kredit diberikan maka bank harus merasa yakin bahwa kredit yang
diberikan benar-benar akan kembali.
C. Pengertian Studi Kelayakan Usaha
Analisis
Kelayakan Usaha atau disebut juga feasibility study adalah kegiatan
untuk menilai sejauh mana manfaat yang dapat diperoleh dalam melaksanakan suatu
kegiatan usaha. Hasil analisis ini digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam
mengambil keputusan, apakah menerima atau menolak dari suatu gagasan usaha.
Pengertian layak dalam penelitan ini adalah kemungkinan dari gagasan suatu
usaha yang akan dilaksanakan dapat memberikan manfaat dalam arti finansial
maupun sosial benefit. Dengan adanya analisis kelayakan ini diharapkan
resiko kegagalan dalam memasarkan produk dapat dihindari.
D. Tujuan Analisis Kelayakan
Tujuan
analisis kelayakan usaha antara lain sebagai berikut :
- Mengetahui tingkat keuntungan terhadap alternatif investasi.
- Mengadakan penilaian terhadap alternatif investasi.
- Menentukan prioritas investasi, sehingga dapat dihindari investasi yang hanya memboroskan sumber daya.
E. Keperluan Untuk Penyusunan Studi
Kelayakan
- Untuk setiap permohonan kredit investasi untuk jumlah tertentu, disamping nasabah harus menyampaikan Project proposal, juga harus menyampaikan feasibility study, yang disusun atau dibuat oleh salah satu kantor konsultan yang ditunjuk oleh bank.
- FS tidak saja diminta pada saat pengajuan kredit baru, tetapi juga untuk kredit kredit yang sedang berjalan sepanjang bank menilai bahwa atas suatu proyek yang telah mendapat pembiayaan kredit diperlukan FS.
- Pada umumnya biaya penyusunan/pembuatan FS ditanggung oleh nasabah.
F.
Tahap-tahap
Analisis Kelayakan Usaha
Dalam
mengadakan penilaian terhadap suatu proyek yang akan dibiayai, isi kelayakan
usaha haruslah selengkap mungkin mencerminkan keadaan proyek yang sebenarnya
sehingga bank benar benar meyakini bahwa proyek yang akan dibiayai feasible dan
kredit yang diberikan cukup terjamin keadaannya.
Hal
tersebut dimaksudkan agar bank dapat lebih mudah/cepat dalam pelaksanaan
penilaian data dan pengambilan keputusan . Untuk keperluan tersebut, maka dalam
FS perlu dimuat /dicantumkan aspek aspek yang ada hubungannya, baik yang berada
didalam perusahaan maupun di luar perusahaan itu sendiri.
Analisis
kelayakan usaha mencakup beberapa aspek antara lain: aspek pasar, aspek teknis
dan operasional, aspek finansial dan aspek lingkungan serta aspek legal.
Analisis kelayakan usaha yang disusun merupakan pedoman kerja, baik dalam
penanaman investasi, pengeluaran biaya, cara produksi, cara melakukan pemasaran
dan cara memperlakukan lingkungan organisasi. Dalam kenyataannya tidak semua aspek
harus diteliti, hanya aspek yang benar-benar dibutuhkan saja yang perlu
dianalisis untuk dibahas lebih lanjut. Aspek-aspek tersebut antara lain:
a.
Aspek
Hukum / Legalitas
Bentuk
Kontribusi :
- Memilih Bentuk Usaha yang paling tepat sesuai dengan tujuan organisasi.
- Menilai apakah usaha yang akan dijalankan melanggar ketentuan UU atau peraturan yang berlaku.
- Menentukan prosedur pendirian.
Manfaat
analisa aspek Hukum adalah untuk menilai legalitas usahanya (bentuk badan hukum
usahanya, perijinan), legalitas pengajuan kreditnya dan legalitas agunan yang
akan digunakan
b.
Aspek
Manajemen
Bentuk
Kontribusi :
- Struktur Organisasi.
- Analisis pekerjaan.
- Analisis jabatan.
- Proses rekrutmen.
- Teknik pemberian kompensasi.
Manfaat
analisa Aspek Manajemen adalah untuk menilai bentuk organisasi yang paling
tepat, menentukan manajemen proyek maupun manajemen bisnis.
c.
Aspek
Teknis dan Produksi
Bentuk
Kontribusi :
- Pemilihan desain produk yang akan diproduksi.
- Penghitungan Kapasitas Perusahaan.
- Pemilihan mesin dan teknologi serta peralatan yang akan digunakan.
- Penentuan lokasi usaha.
- Penentuan proses produksi dan layout pabrik yang dipilih, termasuk layout bangunan dan fasilitas lain.
- Penghitungan skala produksi yang ekonomis.
Manfaat
analisa aspek Teknis & Produksi adalah untuk menilai apakah kegiatan
produksi dapat dilakukan secara efisien dan efektif.
d.
Aspek
Sosial dan Lingkungan
Bentuk
Kontribusi :
- Dampak pencemaran lingkungan (AMDAL)
- Penyerapan tenaga kerja.
- Dampak social.
Manfaat
analisa Aspek Sosial Dan Lingkungan adalah untuk menilai dampak
pencemaran dan pengaruhnya terhadap kondisi sosial masyarakat.
e.
Aspek
Pemasaran
Bentuk
Kontribusi :
- Menganalisis permintaaan dan penawaran.
- Mencari & menghitung pasar potensial, permintaan potensial & permintaan efektif, segmen pasar.
- Menganalisis persaingan
- Memilih strategi pemasaran yang tepat
- Menentukan strategi generik.
Manfaat
analisa aspek pemasaran adalah untuk menentukan dan menilai apakah produk yang
akan dihasilkan dapat diserap/diterima oleh pasar (marketable).
f.
Aspek
Keuangan
Bentuk
Kontribusi :
- Menentukan Modal kerja.
- Menentukan modal investasi.
- Menilai arus kas.
- Membuat proyeksi laba-rugi dan neraca perusahaan.
- Mengetahui tingkat pengembalian modal.
- Mengetahui profitabilitas, likuiditas, dan rentabilitas usaha yang akan dijalankan.
Manfaat
analisa aspek Keuangan adalah untuk menilai kelayakan aspek keuangan, apakah
menguntungkan atau tidak.
g.
Contoh
Komponen Penulisan Studi Kelayakan Usaha
BAB
I Pendahuluan
-
Potensi Kelautan Nasional
-
Kendala Umum Sektor Perikanan
-
Tujuan Perusahaan
BAB
II Aspek Hukum / Legalitas
-
Pendirian Badan Usaha
-
Perijinan / Legalitas
BAB
III Aspek Teknis dan Produksi
-
Jenis-Jenis Produk (Ikan Kerapu)
-
Pembesaran dan Syarat Lokasi Keramba
-
Pembuatan Rakit sampai penebaran bibit kerapu
-
Pengendalian Hama dan Penyakit
-
Panen dan Penanganan Hasil
BAB
IV Aspek Pemasaran
-
Peluang Pasar
-
Situasi Persaingan Dalam Pemasaran
BAB
V Aspek Keuangan
-
Penjelasan Umum
-
Biaya Proyek
-
Rincian Biaya Investasi
-
Kebutuhan Modal Kerja
-
Struktur Pembiayaan Proyek
-
Proyeksi Laba-Rugi
-
Proyeksi Arus Kas
-
Proyeksi Neraca
-
Analisis Kelayakan Investasi : NPV, IRR, BC Ratio, Payback Period dan BEP
-
Analisis Kinerja Keuangan : Rasio Profitabilitas, Rasio Likuiditas, Rasio
Solvabilitas
BAB
VI. Kesimpulan
-
Berdasarkan analisa data, informasi dan estimasi, terhadap semua aspek yang
dianggap relevan dalam penyusunan studi kelayakan proyek yang akan dibiayai,
dapat disampaikan suatu kesimpulan, antara lain :
-
Apakah proyek itu layak atau tidak layak dibiayai.
Kalau
layak, perlu disampaikan suatu pernyataan tentang: (1) Prospek usaha; (2)
Kontribusi kepada Pemerintah; (3) Kontribusi kepada lingkungan; (4) Ratio-ratio
pendukung; (5) Kebutuhan Kredit; (6) Jangka waktu kredit yang dibutuhkan,
termasuk GP; (7) Cara pembayaran / pengembalian kredit; (8) Jaminan yang
disediakan; dll.
h.
Usaha
yang Bankable
Lembaga
keuangan/bank adalah sumber modal terbesar yang dapat dimanfaatkan oleh UMKM.
Namun untuk bermitra dengan bank, usaha kecil dituntut menyajikan proposal
usaha yang feasible atau layak usaha dan menguntungkan. Disamping itu lembaga
keuangan bank mensyaratkan usaha kecil harus bankable atau dinilai layak oleh
bank untuk mendapatkan kredit. Beberapa prinsip untuk mewujudkan usaha yang
bankable adalah sebagai berikut:
a.
Prinsip-prinsip
5 C
Untuk
dapat melaksanakan kegiatan perkreditan secara sehat, dikenal adanya
prinsip-prinsip perkreditan (5 C) yaitu :
- Character
Karakter
adalah watak/sifat dari debitur, baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam
lingkungan usaha. Kegunaannya untuk mengetahui sampai sejauh mana tingkat
kejujuran, integritas serta itikad debitur untuk memenuhi kewajiban sesuai
perjanjian yang telah ditetapkan.
- Capacity
Adalah
kemampuan nasabah dalam menjalankan usahanya guna memperoleh laba yang
diharapkan. Kegunaannya untuk mengukur sampai sejauh mana nasabah mampu
melunasi hutang-hutangnya secara tepat waktu dari kegiatan usahanya
- Capital
Dilihat
dari kemampuan untuk menyediakan modal sendiri/self financing sampai jumlah
tertentu
- Collateral
Adalah
barang-barang yang diserahkan nasabah sebagai agunan terhadap kredit yang
diterimanya. Bentuk Jaminan :
a.
Jaminan Kebendaan : Jaminan utama dan Jaminan Tambahan
b.
Jaminan dari Pihak Ketiga
- Condition of social, economy and environment
Adalah
situasi dan kondisi politik, sosial, ekonomi dan budaya yang mempengaruhi
keadaan perekonomian pada suatu saat yang kemungkinannya mempengaruhi
kelancaran usaha nasabah.
- Constraint
Yakni
batasan-batasan atau hambatan-hambatan yang tidak memungkinkan seseorang
melakukan business di suatu tempat.
b.
Prinsip
7 P
- Personality; kepribadian, tingkah laku
- Party; klasifikasi/golongan
- Purpose; tujuan ambil kredit
- Prospect; menilai usaha masa yang akan datang
- Payment; bgmn pengembalian
- Profitability; kemampuan cari laba
- Protection; menjaga dgn perlindungan
c.
Prinsip
3 R
- Return (kembali); modal dan laba dpt kembali ke pengusaha.
- Repayment (pembayaran); kemampuan, kesanggupan, keinginan mengembalikan
- Risk (risiko); antisipasi terjadi risiko gagal
d.
Analisa
Ratio Keuangan dalam Perkreditan
Analisa
ratio keuangan dalam penilaian kredit, antara lain berupa:
Analisa Keuangan :
- ROI (return on investment)
- NPV (net present value)
- B/C Ratio (benefit cost ratio)
- IRR (internal rate of return)
- BEP (break even point )
Ratio Likuiditas : kemampuan memenuhi kewajiban jangka
pendek
Current
Ratio (%) = Aktiva
Lancar/Hutang Lancar x 100%
Net
Working Capital = Aktiva Lancar –
Hutang Lancar
Ratio Profitabilitas : kemampuan menghasilkan keuntungan
Gross
Profit Margin (%) = Laba
Kotor/Penjualan x 100%
Net
Profit Margin (%) = Laba
Bersih/Penjualan x 100%
Return
on Asset (%) = Laba
Bersih/Total Asset x 100%
Return
On Equity (%) = Laba
Bersih/Total Modal x 100%
Ratio Solvabilitas : kemampuan untuk melunasi hutang
Debt
Equity Ratio (DER) = Hutang /
Modal x 100%
Ratio Aktivitas : untuk melihat aktivitas usaha
nasabah
Perputaran
Inventory (ITO) = Persediaan/Penjualan x 360 hr
Perput. Piutang Dagang (ARTO) = Piutang/Penjualan x 360 hr
Perput.
Hutang Dagang (APTO) = Hutang/Penjualan x 360 hr
Trade
Cycle/Siklus Usaha (TC)
= ITO + ARTO – APTO
0 comments: